Sabtu, 09 Januari 2016

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS KE 5 FEBRINA RAMADHANI 12212867 4EA11



TUGAS SOFTSKILL
TENTANG
“ KASUS PHK TERHADAP PERUSAHAAN ”

 


NAMA                   : FEBRINA  RAMADHANI
KELAS                  : 4EA11
NPM                       : 12212867
MATA KULIAH   : ETIKA BISNIS

A.           PENDAHULUAN DAN MATERI :
1.            Kasus PHK Sekuriti Di PT Titan Ngambang
          CILEGON, (KB).- Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) 41 pekerja outsourching bagian keamanan (sekuriti) di PT Titan terkatung-katung. Mediasi antara para buruh yang di-PHK dan pihak manajemen yang difasilitasi Komisi II DPRD Kota Cilegon, Selasa (5/2), gagal menyelesaikan permasalahan. Sebabnya, perusahaan labour suplay PT Frist Security Indonesia (FSI) yang mempekerjakan para buruh tersebut, tidak hadir dalam rapat mediasi tersebut. Selain itu, pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon juga tidak ada yang hadir. Para buruh eks sekuriti perusahaan pabrik biji besi di Kecamatan Gerem itu datang di DPRD Kota Cilegon sekitar pukul 09.30 WIB.

          Namun mereka kecewa karena tak ada anggota Komisi II yang menemui mereka. Padahal para buruh dan perwakilan pihak manajemen PT Titan sudah berkumpul di ruang rapat DPRD. Sementara pihak PT FSI yang diundang Komisi II juga tidak hadir. " Kabarnya beberapa anggota Komisi II sedang ke Jakarta, " ujar beberapa eks sekuriti PT Titan. Namun beberapa saat kemudian, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Yusuf Amin, datang di gedung dewan menemui mereka. Tak lama kemudian rapat mediasi dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, para eks sekuriti PT Titan mengungkapkan, sejak empat bulan lalu di-PHK oleh perusahaan tempat pihaknya bekerja, namun tak mendapat pesangon. Selain itu, hak buruh lainnya di antaranya uang seragam selama bekerja juga tak diberikan. Mereka meminta pihak manajemen PT Titan atau PT FSI yang mempekerjakan para buruh tersebut, segera menyelesaikan permasalahan ini. " Sudah empat bulan masalah ini terkatung-katung penyelesaiannya, kami berharap dengan pertemuan ini dapat segera diselesaikan, " ujar Ian, salah seorang eks sekuriti PT Titan.

          Jalan musyawarah Menanggapi keinginan para buruh, Sekretaris Komisi II, Yusuf Amin yang memimpin mediasi tersebut, mendesak manajemen PT Titan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. " Kami berharap manajemen perusahaan dan pihak buruh bermusyawarah untuk menyesaikan permasalahan ini, " pintanya. Pihak manajemen PT Titan yang diwakili pengacaranya Oto Winoto dan Daniel, menyambut baik saran Sekretaris Komisi II tersebut. " Kami dari pihak perusahaan sebenarnya sudah siap menyelesaikan permasalahan ini, namun kami masih menunggu hitung-hitungan dari PT FSI, " kata Oto Winoto. Akan tetapi yang jadi persoalaan, kata dia, PT FSI tidak hadir dalam kesempatan ini. Ia mengatakan, permasalahan eks sekuriti selama ini terkatung-katung, lantaran PT FSI selalu tak hadir. Akibat ketidakhadiran perusahaan tersebut, mediasi yang difasilitasi Komisi II kembali mengalami jalan buntu. Sebelum rapat mediasi ditutup, Sekretaris Komisi II, Yusuf Amin menyatakan, akan menjadwal ulang rapat mediasi ini dengan mengundang kembali PT FSI.

2.            Harga Batu Bara Anjlok, 5.000 Pekerja Dirumahkan
       
        TEMPO.COJakarta - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, berdasarkan data pengusaha di Kalimantan Timur, sudah ada 5.000 pekerja perusahaan batu bara yang terkena pemutusan hubungan kerja. Jika harga komoditas ini kian anjlok, fenomena tersebut berisiko melanda ratusan ribu orang. "Ini masalah serius, tapi kami memang terpaksa melakukannya," kata Deputi Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, Selasa, 4 Agustus 2015.
         
          PHK terjadi lantaran 80 persen perusahaan batu bara berhenti beroperasi. Kini, dari sekitar 3.000 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, hanya 500 perusahaan yang beroperasi. "Itu pun perusahaan besar yang standarnya tinggi dan cadangannya banyak. "Menurut Hendra, anjloknya harga batu bara membuat banyak perusahaan kecil tertimpa margin negatif sejak 2014. Tercatat, dari negatif sekitar 40 persen, tahun ini selisih biaya operasi dan pendapatan membengkak 60 persen.

          Fenomena ini terjadi di seluruh dunia. Asosiasi Batu Bara Dunia (World Coal Association) mengemukakan bahwa margin negatif tertinggi dipegang Cina dengan angka sekitar 70 persen. Hendra mengatakan, agar resiko tidak menjadi kenyataan, pemerintah diharapkan tidak membuat kebijakan yang kontradiktif dengan krisis. Pemerintah juga dituntut menertibkan penambang batu bara ilegal yang membuat pasokan menjadi oversupply sehingga harga kian tiarap. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono mengakui krisis melanda pengusaha batu bara lokal. Kementerian bakal menahan laju krisis dengan memberikan perlindungan terhadap perusahaan, baik dari segi cost (biaya) untuk tidak menaikkan royalti batu bara sampai harga kembali stabil. Indonesia adalah salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia. Sayangnya, harga komoditas ini anjlok sejak 2014. Pada Juni 2015, harga batu bara tercatat US$ 59,16 per ton. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu, harga mencapai US$ 72,45 per ton.

B.     ANALISIS :
          Menurut Saya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) pada contoh diatas berhubungan dengan etika bisnis yaitu terhambatnya operasional dan manajemen perusahaan dalam menjalani kegiatan bisnisnya. Pada kasus pertama terjadi PHK di PT. Titan Ngambang sebanyak 41 pekerja outsourching bagian keamanan (sekuriti) di PT Titan terkatung-katung nasibnya karena pesangon atau gaji mereka belum dibayar. Akhirnya mereka mengadu ke Kantor DPRD Kota Cilegon dan bertemu dengan salah satu anggota Komisi II dan hasilnya masih belum tercapai kesepakatan.

          Pada kasus kedua terjadi PHK di Perusahaan Batu Bara Propinsi Kalimantan Timur sebanyak 5.000 pekerja. PHK terjadi lantaran 80 persen perusahaan batu bara berhenti beroperasi. Kini, dari sekitar 3.000 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, hanya 500 perusahaan yang beroperasi. "Itu pun perusahaan besar yang standarnya tinggi dan cadangannya banyak. "Menurut Hendra, anjloknya harga batu bara membuat banyak perusahaan kecil tertimpa margin negatif sejak 2014. Tercatat, dari negatif sekitar 40 persen, tahun ini selisih biaya operasi dan pendapatan membengkak 60 persen. Akibatnya menambahnya pengangguran di wilayah tersebut dan berharap Pemerintah tidak membuat kebijakan yang kontradiktif dengan krisis dan Pemerintah juga dituntut menertibkan penambang batu bara ilegal yang membuat pasokan menjadi oversupply sehingga harga kian tiarap.

          Maka dari permasalahan tersebut Pemerintah yang dibantu oleh Kementerian ESDM bakal menahan laju krisis dengan memberikan perlindungan terhadap perusahaan, baik dari segi cost (biaya) untuk tidak menaikkan royalti batu bara sampai harga kembali stabil. Indonesia adalah salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia. Sayangnya, harga komoditas ini anjlok sejak 2014. Pada Juni 2015, harga batu bara tercatat US$ 59,16 per ton. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu, harga mencapai US$ 72,45 per ton.

          Kesimpulan dari analisis yang saya buat dapat disimpulkan bahwa PHK akan memberikan dampak yang lebih besar ke depannya akibat berkurangnya tenaga kerja, kekurangan modal, berkurangnya keuntungan dari bisnis tersebut akibat dari penjualan barang di Perusahaan tersebut menurun dan tidak bisanya mencapai target yang diinginkan, dan lain-lainnya. Sehingga dapat mengganggu berjalannya aktivitas bisnis di Perusahaan tersebut. Dan bertambahnya pengangguran di Indonesia dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Perusahaan-Perusahaan yang banyak mempekerjakan tenaga kerjanya sebagai Buruh Pabrik tersebut.


C.           REFERENSI :
2.             http://bisnis.tempo.co/read/news/2015/08/04/090689085/harga-batu-bara-anjlok-5-  000-pekerja-dirumahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar